Roemah Az Zahra on Facebook

Assalamualaikum Bunda n’ Sista …. Selamat Datang di blog Roemah Az Zahra …. Happy Shopping ….

Jumat, 06 Desember 2013

Hadits Nabi Seputar Hijab (2)

Pembaca yang budiman…
Hadits nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang lainnya, yang berbicara tentang masalah hijab adalah sebagai berikut,
 عن أم المؤمنين عائشة قالت: يرحم الله نسآء المهاجرات الأول, لما نزلت: (وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ) شققن مروطهن فاختمرن بها
Diriwayatkan dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata, “Semoga Allah merahmati para wanita generasi pertama yang ikut melakukan hijrah, manakala turun ayat, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”, mereka segera merobek baju mantel mereka, untuk kemudian menjadikannya sebagai penutup muka mereka”. (HR. imam Bukhari, Abu Daud, Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya, Hakim, Baihaqi dan yang lainnya).
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitabnya “Fath al-Bârî ” (8/490) berkata, “Makna ucapan Aisyah “fakhtamarna” di sini adalah, mereka menutup muka muka mereka”.
Syeikh Muhammad Amin rahimahullah di dalam kitabnya “Adhwâ’ al- Bayân” berkata, “Hadis sahih ini sangat jelas menyatakan, bahwa para wanita sahabat Rasulullah radhiyallâhu’anhunna tersebut memahami benar, bahwasanya makna firman Allah Ta’ala, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka” di sini, adalah mereka wajib menutupi muka-muka mereka, dan mereka pun merobek kain sarung mereka untuk dijadikan sebagai kerudung. Artinya, mereka menggunakan sarung mereka itu untuk menutupi muka-muka mereka. Hal itu dilakukan tiada lain, sebagai bentuk pengabdian terhadap perintah Allah Ta’ala dalam firman-Nya, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka”, yang di dalamnya terkandung perintah bagi para wanita itu, agar menutupi muka-muka mereka.
Dengan demikian, seorang yang adil akan merasa yakin, bahwa berhijab dan menutup muka bagi wanita, terhadap penglihatan laki-laki yang bukan mahromnya, adalah berdasarkan hadits sahih yang menjelaskan ayat al-Qur’an tentang masalah hijab ini. Dan, sungguh Aisyah radhiallahu ‘anha telah memuji para wanita yang dengan bergegas melaksanakan perintah-perintah Allah Ta’ala yang termuat dalam kitab-Nya, al-Qur’an al-Karim.
Dan sebagaimana dimaklumi, bahwa para wanita tersebut tidak memahami cara menutup muka sesuai perintah ayat, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka”, kecuali setelah mendapat penjelasan langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal itu, mengingat pada waktu itu, beliau masih hidup, dan para wanita tersebut dapat menanyakan kepada beliau semua permasalahan yang pelik bagi mereka dalam agama mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka”.(QS. an-Nahl:44)
Maka, tidak mungkin bagi para wanita tersebut menafsirkan ayat tentang hijab ini menurut pemikiran mereka sendiri. Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam kitabnya “Fath al-Bârî” berkata,”Ibnu Abi Hatim melalui jalur Abdullah bin Utsman bin Khutsaim, meriwayatkan sebuah hadis yang menjelaskan tentang hal ini dari Shafiyah radhiallahu ‘anha. Lafazh hadis tersebut,
ذَكَرْنَا عِنْدَ عَائِشَة نِسآءَ قُرَيْشٍ وَفَضْلَهُنَّ فَقَالَتْ: إِنَّ نِسآءَ قُرَيْشٍ لَفُضَلآءُ, وَلَكنِّيْ وَاللهِ ما رأيت أفضل من نسآء الأنصار: أشدّ تصديقاً بكتاب الله ولا إيماناً بالتنـزيل, لقد أنزلت سورة النور: (وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ), فانقلب رجالهن إليهن يتلون عليهن ما أنزل فيها, ما منهنّ امرأة إلاّ قامت إلى مرطها فأصبحن يصلين الصبح معتجرات كأن على رؤوسهن الغربان
“Kami telah menuturkan kepada Aisyah radhiallahu ‘anha mengenai keadaan dan keutamaan wanita-wanita suku Quraisy, lalu ia berkata, “Sungguh wanita-wanita Quraisy itu sangat mulia. Namun, demi Allah, aku belum pernah melihat yang lebih mulia dari pada wanita kaum Anshar. Mereka sangat membenarkan dan meyakini kebenaran al-Qur’an. Sungguh tatkala diturunkan ayat, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka”, lalu para suami mereka pulang menemui mereka untuk membacakan ayat ini, maka semua wanita itu pun bergegas meraih kain mantelnya masing-masing, lalu menunaikan shalat subuh dalam keadaan berkerudung seolah di atas kepala mereka terdapat burung gagak”.
Sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari terdahulu. Oleh karenanya, Aisyah radhiallhu ‘anha dengan segudang ilmu, pemahaman agama dan ketakwaan yang dimilikinya, seketika memuji para wanita kalangan Anshar tersebut dengan pujian yang maha agung ini. Lalu, Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan bahwasanya dirinya belum pernah melihat wanita yang membenarkan dan meyakini kebenaran al-Qur’an melebihi mereka.
Hadits ini juga merupakan dalil yang sangat jelas yang menyatakan, bahwa pemahaman wanita Anshar mengenai keharusan menutup muka, yang bersumber dari pemahaman terhadap firman Allah ta’ala, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka”, adalah sebagai bentuk keyakinan dan keimanan mereka terhadap al-Qur’an. Hal semacam itu bisa dengan mudah diketahui, karena ketika mereka menutup tubuh dan muka mereka dari penglihatan laki-laki lain, berarti pada saat itu, mereka telah membenarkan dan meyakini kebenaran al-Qur’an.
Hanya saja yang paling mengherankan dari perkataan orang yang mengklaim diri sebagai orang pintar dan intelek, bahwasanya tidak ada satu pun dalil dalam al-Qur’an maupun sunnah, yang menyatakan tentang kewajiban wanita untuk menutup muka dari penglihatan laki-laki lain. Padahal, para sahabat wanita telah melakukan hal itu sebagai bentuk implementasi dan keimanan mereka terhadap perintah Allah ta’ala, yang tertera di dalam kitab al-Qur’an. Artinya, kewajiban wanita untuk menutup mukanya dari penglihatan laki-laki lain itu, telah ditetapkan di dalam hadits sahih, yang telah disebutkan oleh imam Bukhari rahimahullah pada pembahasan terdahulu. Dan, hadis ini merupakan dalil teragung dan paling jelas, yang mengungkapkan tentang keharusan atau kewajiban hijab bagi semua wanita muslimah”. (Lihat kitab “Adhwâ’ al-Bayân”: 6/ 594-595)  Wallohu a’lam
Sumber :   حراسة الفضيلة, syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaed, semoga Alloh merahmatinya. (Abu Umair

0 komentar:

Posting Komentar

Masih belum laku? Ikuti jejak Roemah Az Zahra dan jual cepat di jualo.com

Template by:

Free Blog Templates