Pembaca yang budiman…
Hadits nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang lainnya, yang berbicara tentang masalah hijab adalah sebagai berikut,
عن أم المؤمنين عائشة قالت: يرحم الله نسآء المهاجرات الأول,
لما نزلت: (وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ) شققن مروطهن
فاختمرن بها
Diriwayatkan dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiallahu ‘anha, ia
berkata, “Semoga Allah merahmati para wanita generasi pertama yang ikut
melakukan hijrah, manakala turun ayat, “Dan hendaklah mereka menutupkan
kain kerudung ke dada mereka”, mereka segera merobek baju mantel mereka,
untuk kemudian menjadikannya sebagai penutup muka mereka”. (HR. imam
Bukhari, Abu Daud, Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya, Hakim, Baihaqi dan
yang lainnya).
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitabnya “Fath al-Bârî ” (8/490) berkata, “Makna ucapan Aisyah “fakhtamarna” di sini adalah, mereka menutup muka muka mereka”.
Syeikh Muhammad Amin rahimahullah di dalam kitabnya “Adhwâ’ al- Bayân” berkata, “Hadis sahih ini sangat jelas menyatakan, bahwa para wanita sahabat Rasulullah radhiyallâhu’anhunna
tersebut memahami benar, bahwasanya makna firman Allah Ta’ala, “Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka” di sini, adalah
mereka wajib menutupi muka-muka mereka, dan mereka pun merobek kain
sarung mereka untuk dijadikan sebagai kerudung. Artinya, mereka
menggunakan sarung mereka itu untuk menutupi muka-muka mereka. Hal itu
dilakukan tiada lain, sebagai bentuk pengabdian terhadap perintah Allah
Ta’ala dalam firman-Nya, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dada mereka”, yang di dalamnya terkandung perintah bagi para wanita
itu, agar menutupi muka-muka mereka.
Dengan demikian, seorang yang adil akan merasa yakin, bahwa berhijab
dan menutup muka bagi wanita, terhadap penglihatan laki-laki yang bukan
mahromnya, adalah berdasarkan hadits sahih yang menjelaskan ayat
al-Qur’an tentang masalah hijab ini. Dan, sungguh Aisyah radhiallahu ‘anha
telah memuji para wanita yang dengan bergegas melaksanakan
perintah-perintah Allah Ta’ala yang termuat dalam kitab-Nya, al-Qur’an
al-Karim.
Dan sebagaimana dimaklumi, bahwa para wanita tersebut tidak memahami
cara menutup muka sesuai perintah ayat, “Dan hendaklah mereka menutupkan
kain kudung ke dada mereka”, kecuali setelah mendapat penjelasan
langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal itu,
mengingat pada waktu itu, beliau masih hidup, dan para wanita tersebut
dapat menanyakan kepada beliau semua permasalahan yang pelik bagi mereka
dalam agama mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada
umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka”.(QS. an-Nahl:44)
Maka, tidak mungkin bagi para wanita tersebut menafsirkan ayat
tentang hijab ini menurut pemikiran mereka sendiri. Al-Hafizh Ibnu Hajar
di dalam kitabnya “Fath al-Bârî” berkata,”Ibnu Abi Hatim melalui jalur
Abdullah bin Utsman bin Khutsaim, meriwayatkan sebuah hadis yang
menjelaskan tentang hal ini dari Shafiyah radhiallahu ‘anha. Lafazh hadis tersebut,
ذَكَرْنَا عِنْدَ عَائِشَة نِسآءَ قُرَيْشٍ وَفَضْلَهُنَّ
فَقَالَتْ: إِنَّ نِسآءَ قُرَيْشٍ لَفُضَلآءُ, وَلَكنِّيْ وَاللهِ ما رأيت
أفضل من نسآء الأنصار: أشدّ تصديقاً بكتاب الله ولا إيماناً بالتنـزيل, لقد
أنزلت سورة النور: (وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ),
فانقلب رجالهن إليهن يتلون عليهن ما أنزل فيها, ما منهنّ امرأة إلاّ قامت
إلى مرطها فأصبحن يصلين الصبح معتجرات كأن على رؤوسهن الغربان
“Kami telah menuturkan kepada Aisyah radhiallahu ‘anha
mengenai keadaan dan keutamaan wanita-wanita suku Quraisy, lalu ia
berkata, “Sungguh wanita-wanita Quraisy itu sangat mulia. Namun, demi
Allah, aku belum pernah melihat yang lebih mulia dari pada wanita kaum
Anshar. Mereka sangat membenarkan dan meyakini kebenaran al-Qur’an.
Sungguh tatkala diturunkan ayat, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung ke dada mereka”, lalu para suami mereka pulang menemui mereka
untuk membacakan ayat ini, maka semua wanita itu pun bergegas meraih
kain mantelnya masing-masing, lalu menunaikan shalat subuh dalam keadaan
berkerudung seolah di atas kepala mereka terdapat burung gagak”.
Sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari terdahulu. Oleh karenanya, Aisyah radhiallhu ‘anha
dengan segudang ilmu, pemahaman agama dan ketakwaan yang dimilikinya,
seketika memuji para wanita kalangan Anshar tersebut dengan pujian yang
maha agung ini. Lalu, Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan bahwasanya dirinya belum pernah melihat wanita yang membenarkan dan meyakini kebenaran al-Qur’an melebihi mereka.
Hadits ini juga merupakan dalil yang sangat jelas yang menyatakan,
bahwa pemahaman wanita Anshar mengenai keharusan menutup muka, yang
bersumber dari pemahaman terhadap firman Allah ta’ala, “Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka”, adalah sebagai bentuk
keyakinan dan keimanan mereka terhadap al-Qur’an. Hal semacam itu bisa
dengan mudah diketahui, karena ketika mereka menutup tubuh dan muka
mereka dari penglihatan laki-laki lain, berarti pada saat itu, mereka
telah membenarkan dan meyakini kebenaran al-Qur’an.
Hanya saja yang paling mengherankan dari perkataan orang yang
mengklaim diri sebagai orang pintar dan intelek, bahwasanya tidak ada
satu pun dalil dalam al-Qur’an maupun sunnah, yang menyatakan tentang
kewajiban wanita untuk menutup muka dari penglihatan laki-laki lain.
Padahal, para sahabat wanita telah melakukan hal itu sebagai bentuk
implementasi dan keimanan mereka terhadap perintah Allah ta’ala, yang
tertera di dalam kitab al-Qur’an. Artinya, kewajiban wanita untuk
menutup mukanya dari penglihatan laki-laki lain itu, telah ditetapkan di
dalam hadits sahih, yang telah disebutkan oleh imam Bukhari rahimahullah
pada pembahasan terdahulu. Dan, hadis ini merupakan dalil teragung dan
paling jelas, yang mengungkapkan tentang keharusan atau kewajiban hijab
bagi semua wanita muslimah”. (Lihat kitab “Adhwâ’ al-Bayân”: 6/ 594-595)
Wallohu a’lam
Sumber : حراسة الفضيلة, syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaed, semoga Alloh merahmatinya. (Abu Umair
0 komentar:
Posting Komentar